Ironi di Pohuwato: Saat Masyarakat Ditertibkan, PT Pani Gold Justru Datangkan Alat Berat dari Morowali

 


Bidikinfo.com.Penertiban aktivitas tambang ilegal tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kembali memantik polemik dan pertanyaan serius mengenai keadilan penegakan hukum di sektor pertambangan. 


Ironisnya ditengah upaya aparat menertibkan aktivitas penambangan yang dilakukan masyarakat lokal, justru muncul adanya informasi masuknya alat berat yang jumlahnya tak sedikit sejenis Excavator dan Dumping Truck yang di diduga milik PT Pani Gold Project berasal dari Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Selasa (13/1/2026).


Situasi ini tentu memunculkan dugaan adanya dualisme standar penegakan hukum, di mana masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang ditindak tegas, sementara aktivitas perusahaan besar dinilai tetap berjalan tanpa hambatan berarti.


Dengan kondisi Kepala Divisi Intelijen dan Informasi Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Provinsi Gorontalo Serman Tahala menilai hal ini sebagai bentuk ketidakadilan yang mencolok. Dirinya mempertanyakan mengapa masyarakat lokal yang berusaha mencari nafkah di bumi kelahiran mereka justru lebih diperdapkan dengan berbagai aturan hingga penertiban, sementara perusahaan tambang justru terkesan leluasa mendatangkan alat berat dan memperluas wilayah operasionalnya.


Maka dengan masuknya alat berat tersebut memicu kecurigaan publik terkait kemungkinan adanya perlindungan atau “bekingan” dari oknum tertentu, hingga ada dugaan keterlibatan elite atau pejabat tinggi di negara ini.


Sementara dugaan ini semakin menguat seiring minimnya penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait legalitas dan dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan tersebut.


Di sisi lain, masyarakat Pohuwato menuntut keadilan dan kesetaraan perlakuan hukum. Mereka berharap pemerintah tidak bersikap diskriminatif, serta memberikan ruang yang adil bagi pelaku usaha lokal, bukan hanya memprioritaskan kepentingan korporasi besar. Apalagi, aktivitas pertambangan skala besar juga disinyalir berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.


Isu penertiban tambang ilegal ini pun kini berkembang lebih luas, yakni mewakili masyarakat Kadiv Intelijend dan Informasi DPD AKPERSI Gorontalo memintas agar pemerintah daerah maupun pemerintah pusat benar-benar hadir sebagai penjamin keadilan. Agar publik dapat melihat penegakan hukum di sektor pertambangan dilakukan secara adil, setara, transparan, dan tidak tebang pilih.


Sementara masyarakat berharap kebijakan pertambangan di Provinsi Gorontalo tidak semata-mata menguntungkan investor besar, tetapi juga melindungi hak hidup masyarakat lokal serta menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan daerah di masa depan.

Team Akpersi DPP 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama