Bidikinfo.com.Karawang — Sikap bungkam dan menghindar dari konfirmasi yang ditunjukkan oknum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, khususnya di Bidang Sumber Daya Air (SDA), pasca audiensi dengan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Karawang, menuai kecaman keras. Tidak adanya tindak lanjut, klarifikasi, maupun langkah evaluatif secara resmi dinilai semakin memperkuat dugaan adanya praktik kongkalikong antara oknum PUPR dengan pihak kontraktor pelaksana proyek.
Dua proyek yang menjadi sorotan serius AKPERSI yakni pembangunan Jembatan Kedung Salam serta pekerjaan U-Ditch di Jalan Sukarja Jayalaksana, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. Hingga kini, permintaan audit dan evaluasi teknis secara terbuka yang disampaikan dalam audiensi resmi tidak pernah ditindaklanjuti.
Ironisnya, saat dilakukan konfirmasi lanjutan oleh AKPERSI dan awak media, oknum PUPR Bidang SDA memilih diam, menghindar, dan tidak memberikan jawaban, seolah menutup mata terhadap dugaan persoalan serius pada proyek-proyek tersebut.
Ketua DPC AKPERSI Karawang, Ferimaulana, menegaskan bahwa sikap bungkam tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan patut diduga sebagai upaya perlindungan terhadap praktik tidak sehat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.
“Kami menduga kuat telah terjadi kongkalikong antara oknum PUPR Bidang SDA dengan oknum kontraktor. Bungkamnya mereka saat dikonfirmasi justru menjadi sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” tegas Ferimaulana.
Ferimaulana mengungkapkan, AKPERSI telah mengantongi data lapangan, dokumentasi visual, serta indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis (speck) yang mengarah pada dugaan pekerjaan asal jadi. Namun saat audiensi, AKPERSI secara sadar tidak membuka seluruh data tersebut, guna menguji komitmen dan integritas PUPR dalam menindak proyek bermasalah tanpa tekanan publik.
“Hasilnya jelas. Tidak ada audit, tidak ada evaluasi, bahkan tidak ada klarifikasi. Ini bukan lagi soal lambat bekerja, tapi indikasi pembiaran yang sistematis,” ujarnya.
AKPERSI juga secara terbuka menduga adanya alur fee atau keuntungan tertentu yang melibatkan oknum internal PUPR dan kontraktor, sehingga proyek yang terindikasi bermasalah terkesan kebal pengawasan dan aman dari sentuhan evaluasi internal.
Menurut AKPERSI, sikap ini bukan hanya mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah serta membahayakan keselamatan masyarakat, mengingat proyek infrastruktur menyangkut kepentingan publik secara langsung.
AKPERSI menegaskan tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. Jika dalam waktu dekat PUPR Karawang, khususnya Bidang SDA, tetap memilih bungkam dan tidak melakukan audit terbuka, AKPERSI menyatakan siap:
Membuka seluruh data dan temuan ke publik
Mendorong audit independen
Melaporkan dugaan penyimpangan ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan
“Ini bukan gertakan. Ini peringatan keras. Jika PUPR terus diam, maka kami anggap ada pembiaran dan dugaan kongkalikong itu semakin nyata. AKPERSI akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Ferimaulana.
AKPERSI menilai, keberanian PUPR untuk segera membuka diri dan melakukan audit justru akan menjadi bukti integritas. Namun jika terus memilih bungkam, maka publik berhak menyimpulkan adanya praktik tidak sehat yang sengaja dilindungi dalam proyek infrastruktur Kabupaten Karawang.
Tim Akpersi DPC kabupaten Bogor

Posting Komentar