Bidikinfo.Com.Desa Gorowong, 27/02/2026- Ketapang – Penggunaan anggaran program desa tahun anggaran 2024/2025 di Desa Gorowong menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan tidak sesuai perencanaan pada beberapa program prioritas, antara lain pembangunan sumber air bersih dan program ketahanan pangan ayam betelur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat tiga program terkait sumber air bersih yang masing-masing dialokasikan anggaran sebesar Rp32.090.000. Program ini mencakup pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan infrastruktur sumber air bersih desa seperti tandon penampungan air hujan dan sumur bor. Namun, hingga saat ini diduga anggaran tersebut belum terhabiskan sesuai pagu yang telah ditetapkan.
Ketika dikonfirmasi awak media,kamis-26/02/2026- staf desa Gorowong berinisial FB menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan anggaran belum terrealisasi penuh adalah belum dilakukan potongan pajak pada transaksi terkait program tersebut. Selain itu, terkait program ketahanan pangan ayam betelur, pihaknya menyatakan bahwa pembangunan kandang telah selesai, namun bibit ayam hingga saat ini belum tersedia. Kondisi ini mengundang dugaan adanya keganjilan dalam pengelolaan anggaran program desa tahun 2024/2025.
Sebagai catatan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024, penggunaan dana desa diizinkan untuk mendukung program penyediaan sumber air bersih dan ketahanan pangan, termasuk budidaya ayam petelur. Selain itu, ketentuan pemotongan pajak pada transaksi desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022, yang mengharuskan setiap transaksi instansi pemerintah desa dilakukan pemotongan pajak sesuai ketentuan.
Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi lebih lanjut dari pihak pemerintah desa terkait dugaan keganjilan tersebut. Masyarakat mengharapkan adanya transparansi dan penyelidikan mendalam untuk memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Tim Red

Posting Komentar