Dugaan Penyimpangan Bantuan Alsintan DPR RI, Warga Desa Waegeren Pertanyakan Transparansi PAD

 


Budikinfo.Com.KABUPATEN BURU - 17/02/2026- Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang bersumber dari aspirasi Abdullah Tuasikal, anggota DPR RI, diduga tidak dikelola sesuai peruntukannya. Warga Desa Waegeren, Kabupaten Buru, mempertanyakan transparansi pengelolaan bantuan tersebut setelah muncul dugaan pengalihan aset serta tidak adanya laporan Pendapatan Asli Desa (PAD).


Kasus ini bermula pada Mei 2023, saat Abdullah Tuasikal melakukan pertemuan dalam masa reses dengan unsur pemerintah desa dan perwakilan kelompok tani. Pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Robi Nurlatu, Kepala Desa Norsoleh, Ketua Kelompok Tani Zaenal Arifin, serta perwakilan petani Sumiati.


Dalam pertemuan itu, Abdullah Tuasikal menyampaikan rencana penyaluran bantuan alsintan berupa 1 unit combine harvester, 1 unit traktor roda besar (jonder), 2 unit hand traktor, dan 1 unit cultivator. Ia juga menjanjikan penambahan 1 unit combine harvester setelah pelaksanaan Pemilu.


Namun, dalam proses realisasi, sejumlah alsintan tersebut diduga tidak disalurkan sesuai kesepakatan awal. Satu unit cultivator yang semestinya diperuntukkan bagi Kelompok Hortikultura yang diketuai Komarudin, justru disebut diberikan kepada mertua Kepala Desa. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa alat tersebut kemudian dijual.


Selain itu, 1 unit combine harvester tambahan yang dalam dokumen CPCL tercatat atas nama Zaenal Arifin selaku Ketua Kelompok Tani, diduga mengalami perubahan penerima saat unit tiba di desa. Nama penerima disebut diganti menjadi Wartono, yang diketahui merupakan ayah dari Kepala Desa Norsoleh.


Tak berhenti di situ, 1 unit traktor jonder dan 2 unit combine harvester disebut diminta Kepala Desa untuk dikelola sebagai sumber PAD desa. Namun setelah beroperasi selama tujuh musim tanam, warga menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi terkait PAD yang bersumber dari pengelolaan alsintan tersebut.


Berdasarkan perkiraan masyarakat, satu unit combine harvester dalam tujuh musim tanam berpotensi menghasilkan pendapatan hingga Rp650 juta.


Persoalan ini kemudian mencuat dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), ketika warga mempertanyakan transparansi pengelolaan alsintan dan laporan PAD desa. Dalam forum tersebut, Kepala Desa Norsoleh disebut tidak mampu memberikan penjelasan rinci terkait pemasukan dari alsintan.


Berdasarkan hasil Musdesus, masyarakat akhirnya mengamankan alsintan. Namun situasi kembali memanas setelah Kepala Desa disebut mengambil kembali alsintan secara sepihak, tanpa musyawarah lanjutan bersama perangkat desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses pengambilan itu juga melibatkan sejumlah tokoh adat dan soa yang dinilai warga tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan alsintan.


Langkah tersebut memicu ketegangan sosial, termasuk dugaan terjadinya polarisasi antara warga adat dan warga transmigrasi. Dalam proses pengambilan alsintan tersebut, Kepala Desa secara terbuka menyatakan bahwa jika tindakannya dianggap salah, masyarakat dipersilakan melaporkannya ke pihak kepolisian.


Kini, sejumlah warga mendesak dilakukan audit terbuka terhadap pengelolaan alsintan serta potensi PAD desa. Mereka juga meminta aparat penegak hukum turun tangan guna memastikan bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan petani, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.


Tim Red 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama