Mendagri Tito Karnavian Diminta Copot Kadis Dukcapil Pekanbaru Hari Ini Juga!”

 


BIDIK INFO.COM.

PEKANBARU, 10 April 2026 – Gelombang kritik tajam dan kontroversi menghantam Hj. Irma Novrita, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Kebijakan yang diterapkannya dinilai membelenggu hak warga, mulai dari petugas Satpol PP yang bertindak layaknya "pagar besi" menghalangi akses, larangan masuk bagi aktivis pendamping warga, hingga penolakan pelayanan dengan alasan pakaian "tidak sampai mata kaki".

 

Kejadian ini bukan sekadar masalah kenyamanan, melainkan dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hak konstitusional warga dan aturan pelayanan publik yang berlaku.

 

Aktivis Nasional Desak Mendagri Copot Kadisdukcapil

 

Arjuna Sitepu, Aktivis Nasional dari Yayasan Komisi Pengawasan Korupsi Tidak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) tingkat Pusat, angkat bicara keras mengecam kebijakan tersebut. Ia menilai tindakan Kadisdukcapil sewenang-wenang dan bertolak belakang dengan semangat pelayanan publik yang digariskan Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho.

 

"Sebagai aktivis nasional, saya menuntut Mendagri Tito Karnavian bertindak tegas! Copot Kadis ini karena telah melanggar prinsip pelayanan publik yang diamanatkan Walikota Pekanbaru. Aturan di Disdukcapil harus ditaati, bukan dijadikan alat diskriminasi dan pembatasan akses warga," tegas Arjuna Sitepu.

 

Kronologi Kejadian yang Memicu Kemarahan

 

Puncak ketegangan terjadi pada rentang awal April 2026:

 

- 1 April 2026: Ros (aktivis masyarakat dan Ketua DPC AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau) mendampingi warga mengurus KTP pemula dan proses berjalan lancar hingga tahap foto serta pengambilan nomor antrean.

- 8 & 9 April 2026: Saat kembali ke lokasi, Ros justru dihadang oleh petugas Satpol PP di pintu masuk atas perintah atasan, tanpa alasan yang jelas di hadapan warga lain."Kenapa saya tidak boleh masuk? Apa alasannya?" tanya Ros.

"Kami diperintahkan atasan untuk tidak membiarkan Ibu masuk," jawab petugas.

 

Padahal, Ros dikenal bukan sebagai calo atau pihak yang merugikan, melainkan pendamping warga yang pernah mendukung pemerintah daerah saat Pemilu 2025 dan Pilkada.

 

Masalah tak berhenti di situ. Seorang warga bernama Bunga (nama samaran) juga dipermalukan saat mengurus surat


Tim  Red 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama