AMPKP Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kemenkes RI dan Baharkam Polri, Usut Tuntas Dugaan Kelalaian di RSUP M. Djamil

 


Bidik info.Com.

Jakarta — Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Baharkam Polri pada Jumat, 08 Mei 2026.

 

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan desakan kepada pemerintah serta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan kelalaian pelayanan medis di RSUP M. Djamil yang diduga menyebabkan meninggalnya seorang anak kecil.


Ketua Umum AMPKP, M. Ikbal, menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan pasien serta kualitas pelayanan kesehatan publik yang seharusnya mengedepankan profesionalitas, tanggung jawab, dan standar operasional yang ketat.


Menurutnya, rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan pasien. Oleh sebab itu, apabila ditemukan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, maka hal tersebut harus diproses secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Kami menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Keselamatan rakyat adalah tanggung jawab negara. Jika benar terdapat kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pasien, maka seluruh pihak yang terlibat wajib diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegas M. Ikbal.


Dalam aksi tersebut, AMPKP akan membawa sejumlah tuntutan kepada Kementerian Kesehatan RI dan Baharkam Polri, di antaranya:


- Mendesak Kementerian Kesehatan RI segera melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan terkait dugaan kelalaian di RSUP M. Djamil.

- Mendesak pencopotan Direktur Utama RSUP M. Djamil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif atas lemahnya pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit.

- Mendesak Baharkam Polri untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya pasien serta memproses hukum oknum yang terbukti bersalah.

- Meminta evaluasi total terhadap sistem pelayanan kesehatan dan pengawasan tenaga medis di RSUP M. Djamil agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

- Menuntut adanya jaminan perlindungan hukum dan keadilan bagi keluarga korban.


AMPKP juga menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap pelayanan rumah sakit milik pemerintah agar seluruh fasilitas kesehatan lebih mengutamakan keselamatan pasien dibanding kepentingan administratif maupun kelalaian prosedural.


Selain itu, AMPKP menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan di Jakarta tersebut akan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kami hadir membawa suara masyarakat yang menginginkan keadilan. Jangan sampai ada pembiaran atau upaya menutupi fakta yang sebenarnya. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi terciptanya keadilan bagi korban dan keluarganya,” tutup M. Ikbal.


Tim  Red 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama