Ketua AKPERSI Jawa Barat Soroti Mandeknya BUMDes Karangsatu, Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

 


Bidik info.Com.

Kabupaten Bekasi —Selada  -12/5/2026-  Polemik terkait dugaan mandeknya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Karangsatu terus menjadi perhatian masyarakat. Aspirasi warga yang mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran serta manfaat keberadaan BUMDes bagi masyarakat kini turut mendapat sorotan dari Ketua DPD Provinsi Jawa Barat AKPERSI (Asosiasi Keluarga PERS Seluruh Indonesia), Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ


Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik, AKPERSI menilai bahwa setiap pengelolaan anggaran yang bersumber dari negara, termasuk dana yang dialokasikan untuk BUMDes, harus dapat diakses dan diketahui masyarakat secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Menurut Ahmad Syarifudin, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang sehat dan dipercaya masyarakat.


“BUMDes dibentuk untuk kepentingan masyarakat desa, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka. Ketika muncul pertanyaan dari masyarakat terkait penggunaan anggaran maupun manfaat yang dirasakan warga, maka pemerintah desa berkewajiban memberikan penjelasan yang objektif dan transparan,” ujar Ahmad Syarifudin.


Ia menyampaikan bahwa apabila benar selama bertahun-tahun BUMDes tidak berjalan secara optimal dan tidak memberikan dampak nyata terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, maka kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah desa maupun pihak terkait. Menurutnya, kepala desa sebagai pemimpin pemerintahan di tingkat desa harus hadir memberikan kepastian, klarifikasi, serta memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan pembentukannya.


“Jangan sampai publik menilai adanya pembiaran atau ketidakseriusan dalam pengelolaan BUMDes. Kepala desa harus mampu menunjukkan tanggung jawab moral dan administratif kepada masyarakat, karena anggaran yang dikelola berasal dari uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.


Ahmad Syarifudin juga menyoroti pentingnya transparansi terkait aset maupun bangunan yang dikaitkan dengan aktivitas BUMDes, termasuk kejelasan status dan peruntukannya. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.


Sebagai organisasi wartawan, AKPERSI menilai bahwa pers memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi dan keterbukaan publik. Karena itu, ia berharap pemerintah desa tidak alergi terhadap kritik maupun pertanyaan masyarakat, melainkan menjadikannya sebagai masukan konstruktif demi perbaikan bersama.


“Kritik dan pertanyaan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan desa. Pemerintah desa perlu membuka ruang komunikasi yang sehat agar tidak muncul spekulasi maupun ketidakpercayaan di tengah masyarakat,” tambahnya.


AKPERSI Jawa Barat juga mendorong agar instansi terkait melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes apabila ditemukan adanya persoalan administratif maupun tata kelola. Dengan demikian, keberadaan BUMDes dapat kembali difungsikan sebagai sarana penguatan ekonomi masyarakat desa, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.


Menurut Ahmad Syarifudin, pembangunan desa yang maju hanya dapat terwujud apabila pemerintah menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik secara konsisten. Ia berharap persoalan yang berkembang di Desa Karangsatu dapat diselesaikan melalui dialog terbuka, klarifikasi yang objektif, dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola desa yang lebih baik demi kepentingan masyarakat luas.


Tim  Red 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama