Bidik info.Com.
Bogor, 5 Juni 2026 – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk segera mengusut tuntas dan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada proyek pembangunan RSUD Bogor Utara/Parung yang saat ini berfungsi sebagai Klinik Utama Rawat Inap.
Ketua GMPB, M. Ikbal, menyampaikan bahwa proses penanganan perkara tersebut telah berlangsung cukup lama dan bahkan telah melewati pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebanyak dua kali.
Namun hingga saat ini, masyarakat belum mendapatkan kepastian hukum terkait perkembangan kasus tersebut.
Menurut informasi yang beredar, proyek pembangunan RSUD Bogor Utara/Parung memiliki nilai anggaran sekitar Rp93 miliar. Dari hasil penyelidikan yang pernah dipublikasikan, diduga terdapat kerugian negara yang mencapai sekitar Rp36 miliar.
Berdasarkan data yang pernah disampaikan pada tahun 2022, dugaan kerugian negara tersebut berasal dari dua komponen utama, yakni dugaan mark up harga material bangunan sebesar kurang lebih Rp13,8 miliar dan dugaan kekurangan volume pekerjaan sekitar Rp22 miliar.
Proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh PT Jaya Semanggi Enjineering (JSE) tersebut diduga bermasalah setelah pekerjaan tidak selesai sesuai target waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak. Penyedia jasa seharusnya menyelesaikan pekerjaan pada 26 Desember 2021, dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kerja yang dimulai sejak 29 Juli 2021.
Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut baru selesai pada 15 Juni 2022, atau mengalami keterlambatan lebih dari enam bulan dari target awal. Selain itu, proyek tersebut juga diketahui mendapatkan empat kali addendum atau perpanjangan waktu pelaksanaan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua GMPB, Muhamad Ikbal, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
"Kami meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara/Parung. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini dan siapa saja yang harus bertanggung jawab apabila terbukti terjadi kerugian negara.
Jangan sampai kasus yang telah berjalan bertahun-tahun ini menggantung tanpa kepastian hukum," tegas M. Ikbal.
GMPB menilai bahwa kepastian hukum dalam perkara tersebut sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara benar-benar dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, GMPB juga meminta agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor secara terbuka menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat guna menghindari munculnya spekulasi dan menjaga transparansi proses hukum.
GMPB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga adanya kejelasan hukum dan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.
Tim Red

Posting Komentar