ASOSIASI MERAH PUTIH NUSANTARA RESMI BERBADAN HUKUM, SIAP JADI RUMAH BESAR 400 RIBU PENGURUS KOPDES MERAH PUTIH SE-INDONESIA

 


Bidik info.Com.

Jakarta, 3 Juli 2026 – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Asosiasi Koperasi Merah Putih kini resmi berbadan hukum dengan nama baru Asosiasi Merah Putih Nusantara. Legalitas organisasi tersebut dikukuhkan melalui Akta Notaris dan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia tertanggal 2 Juli 2026.


Asosiasi ini sebelumnya telah dideklarasikan pada 28 Desember 2025 dengan nama Asosiasi Koperasi Merah Putih. Namun, proses pengesahan sempat mengalami kendala administratif terkait penggunaan nama organisasi di Kementerian Hukum.


Ketua Umum Asosiasi Merah Putih Nusantara, Syafarahman, C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ, mengungkapkan rasa syukurnya atas terbitnya pengesahan badan hukum tersebut.


"Alhamdulillah, setelah melalui penantian yang cukup lama dan melakukan perubahan nama agar dapat memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum, akhirnya pada tanggal 2 Juli 2026 kami mendapat informasi dari pejabat notaris bahwa Asosiasi Merah Putih Nusantara telah resmi dan sah secara hukum yang berlaku," ujar Syafarahman, Kamis (3/7/2026).


Struktur Kepengurusan


Berdasarkan akta pendirian, susunan pengurus Asosiasi Merah Putih Nusantara periode pertama adalah sebagai berikut:


- Ketua: Syafarahman, C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ

- Wakil Ketua: Mochamad Agus Triyono dan Evangelis Paulus Laja

- Sekretaris: Hironimus

- Wakil Sekretaris: Taufik Sabani

- Bendahara: Usmadi, S.E.

- Dewan Pengawas: Sartono, S.


Wadah Perjuangan 400 Ribu Pengurus Kopdes Merah Putih


Pria yang akrab disapa Daeng Spareng tersebut menegaskan bahwa Asosiasi Merah Putih Nusantara dibentuk sebagai wadah perjuangan sekaligus sarana silaturahmi bagi seluruh pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.


"Asosiasi Merah Putih Nusantara ini akan menjadi rumah besar bagi para pengurus Koperasi Merah Putih se-Indonesia, sebagai wadah perjuangan dan wadah silaturahmi untuk menyukseskan program strategis nasional yang menjadi salah satu ikon Presiden Prabowo, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," tegasnya.


Menurut Syafarahman, hingga saat ini masih banyak pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang belum memperoleh kepastian terkait arah dan keberlanjutan program tersebut.


"Hingga saat ini nasib pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih belum jelas arahnya dan masih banyak yang bingung akan dibawa ke mana sekitar 400 ribu pengurus ini. Melalui asosiasi ini, kami akan memperjuangkan aspirasi mereka," tambahnya.


Komitmen Kawal Program dan Lawan Korupsi


Selain menjadi wadah perjuangan, Asosiasi Merah Putih Nusantara juga menyatakan komitmennya untuk mengawal kebangkitan ekonomi berbasis kerakyatan melalui program Koperasi Merah Putih. Organisasi ini juga bertekad mengawasi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.


"Melalui asosiasi ini, kami akan memperjuangkan dan menyukseskan kebangkitan ekonomi berbasis kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih. Kami juga berkomitmen melawan segala bentuk perilaku korupsi yang berpotensi terjadi, termasuk dugaan penyimpangan dalam pembangunan gerai Koperasi Merah Putih yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tutup Syafarahman.


Dengan telah resminya status badan hukum Asosiasi Merah Putih Nusantara, organisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah representatif bagi ratusan ribu pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, sekaligus mendukung keberhasilan program strategis nasional di sektor ekonomi kerakyatan.


ade suhanda.,C.BJ.,C.ILJ.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama