Bidik info.Com.
DELI SERDANG – 9/8/2026- Rasa syukur dan bahagia dirasakan ZA, ibu dari dua anak yang sebelumnya disebut mengalami dugaan penelantaran dan kurang mendapatkan pengasuhan layak. Kedua anak tersebut kini telah dijemput dan dibawa oleh keluarga dari pihak ibunya ke Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Pemindahan kedua anak dilakukan setelah keluarga dari pihak ibu bersama tim LBH dan advokat melakukan pendampingan terkait kondisi kedua anak yang sebelumnya tinggal bersama ayah dan neneknya.
Dugaan penelantaran tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah muncul pemberitaan di sejumlah media online. Pihak keluarga kemudian mengambil langkah untuk memastikan kedua anak mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang lebih baik bersama keluarga dari pihak ibu.
ZA mengaku merasa lega setelah kedua anaknya berada bersama keluarganya.
“Saya merasa lega dan tenang karena anak saya dua-duanya sudah pindah ke keluarga saya. Apalagi anak saya yang nomor dua sebelumnya tidak sekolah. Alasan dari mereka karena terlambat mendaftarkannya. Menurut saya, itu bukan alasan,” ujar ZA saat dikonfirmasi.
ZA juga mengungkapkan bahwa dirinya selama ini rutin mengirimkan uang untuk memenuhi kebutuhan kedua anaknya. Ia mengaku memiliki bukti pengiriman uang tersebut.
Namun, menurut pengakuan ZA berdasarkan cerita anaknya yang pertama, AP, terdapat sejumlah kebutuhan anak yang disebut tidak terpenuhi. AP mengaku ketika berangkat sekolah terkadang tidak mendapatkan makanan maupun uang jajan.
“Anak saya juga mengaku sampai tidak dibelikan alas kaki, padahal saya sudah mengirimkan uang untuk kebutuhan mereka. Semua itu saya ketahui dari anak saya sendiri,” ungkap ZA.
ZA berharap setelah kedua anaknya berada bersama keluarga dari pihak ibu, kondisi mereka dapat lebih terjamin, baik dari sisi pendidikan maupun kebutuhan sehari-hari.
Keluarga Sebut Anak Mengaku Tidak Nyaman
Menurut keterangan keluarga yang menjemput, sebelum meninggalkan tempat tinggal sebelumnya, kedua anak sempat ditanya mengenai kondisi mereka selama tinggal bersama ayah dan neneknya.
Keduanya disebut mengaku sudah tidak nyaman dan merasa tertekan selama berada di lingkungan tersebut.
Keluarga kemudian membawa kedua anak ke tempat yang dinilai lebih aman dan kondusif untuk melanjutkan kehidupan serta pendidikan mereka.
Meski demikian, seluruh keterangan mengenai kondisi anak tersebut masih merupakan klaim dari pihak keluarga dan perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada seluruh pihak terkait.
Ayah Bantah dan Berencana Tempuh Jalur Hukum
Sementara itu, RZ selaku ayah dari kedua anak tersebut, dalam komunikasi melalui WhatsApp dengan pihak mantan istrinya, disebut memberikan bantahan terhadap tudingan yang beredar.
RZ juga disebut melontarkan tudingan terhadap mantan istrinya serta menyampaikan rencana untuk melaporkan mantan istrinya dan pihak media.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa persoalan antara kedua orang tua masih berlanjut dan berpotensi masuk ke ranah hukum.
Untuk menjaga kepentingan anak, penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme hukum dan pendampingan pihak yang berkompeten, tanpa melibatkan anak dalam konflik kedua orang tuanya.
LPA Deli Serdang Siap Dampingi Proses Hukum
Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., C.H.T., menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan apabila perkara tersebut dilanjutkan ke proses hukum.
“LPA Deli Serdang siap memberikan bantuan dan mendampingi proses hukum terkait dugaan penelantaran anak,” tulis Junaidi Malik kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Menurut Junaidi, dugaan persoalan yang menyangkut perlindungan anak tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pihak lingkungan setempat, termasuk kepala dusun dan kepala desa, dinilai perlu mengetahui kondisi anak dan melakukan langkah sesuai kewenangannya.
“Kasus seperti ini tidak dapat dibiarkan. Seharusnya pihak kepala dusun dan kepala desa meninjau hal ini. Sebab tidak menutup kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Junaidi juga berharap orang tua tetap memperhatikan kepentingan anak, termasuk anak yang masih berada bersama ayahnya.
“Mudah-mudahan ayahnya tetap bertanggung jawab kepada anak yang paling kecil tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Junaidi mengingatkan masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan, penelantaran atau intimidasi terhadap anak.
Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan dugaan tersebut kepada pihak berwenang maupun aparat penegak hukum dengan membawa informasi atau bukti yang dimiliki.
“Bila terdapat dugaan penyiksaan, penelantaran serta intimidasi terhadap anak, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang, seperti kepala dusun, kepala desa, maupun kepolisian, dengan membawa bukti yang ada,” tandasnya.
Utamakan Kepentingan dan Masa Depan Anak
Persoalan keluarga yang kini mencuat tersebut diharapkan tidak semakin memperburuk kondisi psikologis kedua anak. Konflik antara orang tua sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang tepat dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Sementara dugaan penelantaran dan berbagai tudingan yang muncul masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga proses tersebut berjalan, semua pihak diharapkan menahan diri dan tidak memberikan tekanan kepada anak. Perlindungan, pendidikan, kesehatan, serta rasa aman kedua anak harus menjadi prioritas utama.
Tim Red

Posting Komentar