Bidik info.Com.
BOGOR — Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi perhatian publik. Dua instansi, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) serta Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA), menjadi lokasi penggeledahan.
Langkah tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat (GMPB) menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Namun, organisasi tersebut meminta agar penanganan perkara tidak berhenti hanya pada pihak-pihak yang berada di lapangan.
“Kami mendukung penuh langkah ini. Tapi dukungan kami bukan berarti kami tutup mata,” kata Ketua GMPB, M. Ikbal, Kamis (27/8/2026).
Menurut Ikbal, proses penyelidikan dan penyidikan harus mampu menelusuri seluruh rangkaian keputusan, termasuk siapa yang memiliki kewenangan, siapa yang memberikan perintah, serta siapa yang diduga memperoleh keuntungan dari perkara tersebut.
Ia meminta KPK tidak hanya melihat pelaksana teknis, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang berada di balik pengambilan kebijakan apabila memang ditemukan indikasi keterlibatan.
“Jangan sampai yang muncul ke permukaan hanya pelaksana di lapangan. Telusuri jejak keputusan, ikuti aliran dana, dan cari siapa yang sebenarnya diuntungkan. Jika ada aktor intelektual yang mengatur dari balik layar, dia juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.
GMPB juga meminta agar proses penegakan hukum berjalan secara independen tanpa adanya intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun.
“Main mata dengan kebenaran adalah pengkhianatan. Siapa pun yang terlibat, apa pun kedudukannya, harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Tidak ada yang kebal, tidak ada yang dilindungi,” ujar Ikbal.
Lebih lanjut, GMPB menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara dan meminta seluruh proses hukum dilakukan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap sepenuhnya. Kabupaten Bogor bukan milik segelintir orang. Uang rakyat bukan untuk dibagi-bagi,” pungkasnya.
GMPB berharap langkah KPK tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara secara utuh dan memastikan apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi, seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Tim Red

Posting Komentar