Bidik info.Com.
BANDUNG KOTA – Dugaan praktik prostitusi terselubung kembali menjadi sorotan di Kota Bandung. Kali ini, sebuah hotel di kawasan Jalan Westhoff, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, disebut-sebut diduga menjadi salah satu lokasi yang digunakan oknum pekerja seks komersial (PSK) untuk menemui pelanggan yang sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi MiChat. Sabtu 05/09/2026
Informasi tersebut mencuat berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut. Salah satu lokasi yang disebut dalam informasi itu adalah kamar 507 di lantai 5 Vio Hotel Westhoff.
Seorang perempuan yang mengaku sebagai pekerja seks komersial dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut bahwa kamar tersebut tidak ditempati seorang diri.
“Kamar ini kami sewa empat orang, jadi kami melayani tamunya bergantian,” ungkapnya kepada awak media.
Dalam keterangannya, aktivitas tersebut disebut berawal dari komunikasi melalui aplikasi MiChat. Sejumlah akun yang disebut dalam informasi narasumber antara lain menggunakan nama “Ka Shella (real)” dan “Meylin”.
Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Bukan Sekadar Dugaan Prostitusi, Pengunjung Klaim Merasa Dirugikan
Persoalan semakin serius setelah seorang pengunjung berinisial Srf mengaku mengalami kejadian yang menurutnya merugikan setelah berkomunikasi dengan seseorang melalui aplikasi MiChat.
Srf mengaku telah melakukan komunikasi sebelumnya terkait tarif dan durasi pertemuan. Menurut pengakuannya, ia datang ke lokasi setelah adanya kesepakatan melalui aplikasi.
Namun, menurut Srf, kenyataan yang dialaminya tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Saya datang sesuai pesanan di aplikasi MiChat. Sebelumnya dijanjikan Rp500 ribu untuk durasi long time. Namun faktanya saya baru sekali kemudian sudah diusir oleh salah satu rekan dari oknum tersebut,” ungkap Srf.
Srf menilai kejadian tersebut perlu mendapatkan perhatian serius. Ia bahkan meminta aparat penegak hukum maupun instansi berwenang melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas prostitusi terselubung di lokasi tersebut.
“Saya berharap pihak aparat penegak hukum di wilayah terdekat atau pihak berwenang lainnya melakukan sidak ke Vio Hotel Westhoff guna mengungkap fakta apakah tempat ini digunakan sebagai sarana praktik prostitusi oleh oknum wanita malam melalui aplikasi MiChat,” tambahnya.
Pertanyaan Besar: Bagaimana Aktivitas Bisa Berlangsung di Dalam Hotel?
Munculnya dugaan tersebut tentu menimbulkan sejumlah pertanyaan publik.
Jika benar terdapat aktivitas prostitusi yang dilakukan secara berulang di dalam sebuah hotel, bagaimana sistem pengawasan terhadap tamu dan penggunaan kamar dilakukan?
Apakah manajemen mengetahui pola keluar-masuk tamu tertentu?
Apakah terdapat penyewa kamar yang tinggal dalam waktu tertentu dan menerima tamu secara bergantian?
Atau aktivitas tersebut benar-benar berlangsung tanpa sepengetahuan pihak hotel?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang semestinya dapat dijawab melalui pemeriksaan dan klarifikasi resmi.
Security: Mengaku Tidak Mengetahui
Saat dimintai keterangan, salah seorang security Vio Hotel Westhoff bernama Hamzah membantah mengetahui adanya dugaan aktivitas prostitusi tersebut.
Menurut Hamzah, pihak keamanan hotel tidak mengetahui jika terdapat oknum perempuan yang menggunakan hotel sebagai tempat menemui pelanggan dari aplikasi MiChat.
“Pihak kami benar-benar tidak mengetahui kalau di Vio Hotel Westhoff ini ada oknum wanita malam yang menggunakan Vio Hotel Westhoff menjadi tempat prostitusi. Bahkan saya baru mengetahui informasi tersebut,” jelas Hamzah.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini, karena menunjukkan adanya perbedaan antara keterangan narasumber yang mengaku terlibat dengan pihak hotel yang menyatakan tidak mengetahui aktivitas tersebut.
Resepsionis Juga Mengaku Tidak Tahu
Hal senada disampaikan Gilang, yang disebut sebagai resepsionis Vio Hotel Westhoff.
Gilang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan praktik prostitusi, khususnya terkait kamar 507 lantai 5 sebagaimana informasi yang disampaikan kepada awak media.
“Kami benar-benar tidak tahu, Pak, bila di tempat kami ini ada praktik prostitusi, khususnya di lantai 5 dengan nomor kamar 507 tersebut,” ujar Gilang.
Pernyataan pihak keamanan dan resepsionis tersebut tentu perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada manajemen hotel agar publik memperoleh informasi yang berimbang.
Aparat Diminta Tidak Hanya Menunggu Laporan
Dugaan ini semestinya tidak berhenti sebatas pemberitaan maupun cerita dari para narasumber.
Jika informasi tersebut benar dan aktivitas dilakukan secara terorganisasi atau berulang, maka aparat penegak hukum dan instansi terkait memiliki ruang untuk melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan, termasuk pemeriksaan, pendalaman informasi, serta pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan tempat penginapan.
Terlebih, perkembangan teknologi komunikasi membuat praktik prostitusi dapat dilakukan secara terselubung melalui berbagai platform digital. Polanya pun semakin sulit terlihat dari luar karena transaksi dan komunikasi awal berlangsung melalui aplikasi, sementara pertemuan dilakukan di tempat penginapan.
Karena itu, dugaan penggunaan hotel sebagai lokasi prostitusi terselubung perlu dibuktikan secara objektif, bukan sekadar berdasarkan rumor.
Manajemen Hotel Perlu Berikan Klarifikasi
Sorotan kini juga mengarah kepada manajemen Vio Hotel Westhoff.
Apabila benar pihak manajemen tidak mengetahui adanya dugaan aktivitas tersebut, publik tentu patut mengetahui bagaimana sistem pengawasan hotel terhadap penyalahgunaan kamar dilakukan.
Sebaliknya, apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka pihak berwenang perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Media juga membuka ruang bagi manajemen Vio Hotel Westhoff untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi atas munculnya informasi mengenai dugaan penggunaan kamar hotel sebagai lokasi prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Publik Menunggu Langkah Nyata
Kasus ini pada akhirnya bukan sekadar persoalan siapa yang menyewa kamar hotel atau siapa yang berkomunikasi melalui aplikasi.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah benar terdapat aktivitas prostitusi terselubung yang berlangsung secara berulang di dalam hotel tersebut, siapa yang terlibat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau membiarkannya?
Semua pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan yang objektif.
Dengan adanya pengakuan dari seorang perempuan yang menyebut kamar 507 disewa oleh empat orang dan digunakan secara bergantian untuk menerima tamu, ditambah pengakuan seorang pengunjung yang merasa dirugikan, informasi tersebut layak menjadi bahan pendalaman aparat.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Apakah dugaan tersebut benar adanya atau hanya klaim sepihak?
Publik menunggu pembuktian, bukan sekadar bantahan.
Media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan menyampaikan perkembangan informasi berdasarkan fakta serta keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tim Red

Posting Komentar