Bidik info.Com.
BOGOR — Beroperasi terang-benderang dari pukul 19.00 hingga 04.00 WIB setiap harinya, Cafe dan Resto King di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor, ternyata berdiri di atas ketidakjelasan perizinan. Lebih mengerikan, di balik lampu-lampu keramaian itu tersembunyi dugaan praktik jual beli manusia yang berani dilakukan tanpa rasa takut sedikitpun 06/10/2026
Dikonfirmasi langsung melalui sambungan telepon, Entang, Kepala Desa Kemang, membenarkan dugaan ketidakberesan tersebut dengan nada tegas:
"Kalau dari desa sudah [berproses], namun dari pihak kecamatan setahu saya belum memberikan tanda tangan untuk izin lingkungan. Jika dari bawah saja belum rapi, bagaimana bisa rapi di atasnya? Kan tidak masuk akal."
Pernyataan itu seolah menjadi bukti sahih: Cafe & Resto King berdiri tanpa payung hukum yang lengkap, namun justru beroperasi leluasa hingga dini hari.
Dan itu belum semuanya. Hasil investigasi mendalam yang dilakukan media ini mengungkap fakta jauh lebih mengerikan. Di balik kedok karaoke dan restoran, tempat ini diduga menjadi sarang tempat perempuan ditawari dan dijual — bukan sekadar hiburan, melainkan jasa tubuh secara vulgar.
Warga mulai berang dan bertanya: Di mana mata aparat? Mengapa tempat tanpa izin lingkungan saja bisa beroperasi berbulan-bulan tanpa diganggu? Apakah ada tangan-tangan pelindung yang membuatnya kebal?
Masyarakat kini menuntut tegas: Pemerintah Kabupaten Bogor jangan tutup mata! Lakukan penyelidikan menyeluruh, turunkan tim, periksa siapa yang melindungi. Jika terbukti ada pelanggaran — baik perizinan maupun dugaan perdagangan manusia — tutup paksa tempat itu sekarang juga!
"Kami tidak ingin Kemang dijadikan tempat pelacuran resmi yang dilindungi ketidakpedulian pejabat," tegas salah satu warga yang meminta namanya disembunyikan.
Sampai berapa lama ketidakberesan ini dibiarkan? Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab membiarkan tempat tanpa izin berubah menjadi sarang maksiat? Media ini akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap perkembangannya.
Tim Red

Posting Komentar