BOGOR, - BIDIKINFO.com — Dugaan aktivitas penyortiran popok Rijek di dor ulang kembali di Jalan Raya Layung Sari, Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima, terlihat tumpukan popok yang diduga telah digunakan, dengan berbagai ukuran, mulai dari S, M, L, XL hingga popok dewasa. Salah satu merek yang disebut dalam informasi tersebut adalah Sweety.
Dugaan bahwa popok bekas itu akan diproses ulang, dikemas kembali, dan dijual melalui jalur daring masih memerlukan penyelidikan serta pembuktian lebih lanjut.
Apabila praktik tersebut benar terjadi, terutama jika produk bekas dipasarkan seolah-olah sebagai produk baru, hal itu berpotensi merugikan konsumen dan menimbulkan risiko kesehatan, khususnya bagi bayi dan anak-anak.
Menyikapi persoalan tersebut, aparat kepolisian, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait diminta melakukan pemeriksaan untuk menelusuri asal-usul popok, proses pengelolaan, kondisi lokasi, dan dugaan jalur distribusinya.
Dari sisi hukum, dugaan kegiatan tersebut perlu ditelaah berdasarkan fakta di lapangan. Ketentuan yang dapat menjadi bahan pemeriksaan antara lain **Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen**, serta peraturan terkait kesehatan dan lingkungan hidup, sesuai dengan unsur pelanggaran yang ditemukan.
Midun Sambo berharap pihak berwenang segera turun tangan agar persoalan ini menjadi terang dan masyarakat mendapatkan kepastian mengenai keamanan produk yang beredar di pasaran.
Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dalam membeli produk perawatan bayi, memeriksa kondisi kemasan, serta memastikan produk dibeli dari penjual yang dapat dipercaya.
Tim akpersi DPC kabupaten Bogor



Posting Komentar