BIDIKINFO.COM
BOGOR – Seorang santri bernama Fadil Ulum Hanafiz (15 tahun) diduga menjadi korban penganiayaan di dalam kamar tempatnya belajar di Pesantren Darul Rahman, Desa Cibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 11 September 2025, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Saat ini, Fadil masih terbaring di ruang ICU RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor, dengan kondisi wajah babak belur. Menurut laporan pada tanggal 13 September 2025, Fadil harus terus diberikan obat bius agar tidak merasakan sakit hebat akibat luka parah yang diduga disebabkan oleh benda tumpul.
Deni, ayah dari Fadil, mengungkapkan kesedihannya atas kejadian ini. Ia berharap kasus ini diproses secara hukum.
> "Saya sangat terpukul dan berharap kasus ini diproses sesuai hukum. Saya juga menyayangkan pihak pesantren yang awalnya mengabarkan bahwa anak saya sakit karena tertimpa tembok, padahal kenyataannya sangat berbeda," ujar Deni.
Senada dengan Deni, Ketua Tim Pendamping Hukum Fadil, Riyadi Salamet, SH., MH., yang didampingi oleh Nanang Tatang, SH., menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum kasus ini.
> “Kami menilai perlu penanganan cepat dan terukur, agar kasus ini cepat terungkap , kami tetap menghormati supremasi dan proses Hukum yang berlaku ," kata Riyadi saat ditemui di Kantor Polsek Leuwiliang.
Sementara itu, Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, SH., MM., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan dengan nomor laporan LP.B/231/IX/2025/SPKT/JBR/POLRES BOGOR/POLSEK LEUWILIANG, berdasarkan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan agar kasus ini bisa terang benderang. Tim PPA dari Polres Bogor juga akan dilibatkan karena korban dan pelaku masih di bawah umur," tutup Kompol Maryanto.
( Achmad Hidayat)
Posting Komentar