BIDIK INFO.COM.
KARAWANG, JAWA BARAT – Selasa -14/04/2026- Dugaan praktik mafia solar subsidi di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kembali memantik kemarahan publik. Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Fery Maulana, yang secara terbuka mengecam keras lambannya penegakan hukum terhadap para pelaku utama.
Dalam pernyataan resminya, Fery Maulana menegaskan bahwa praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang merampas hak rakyat kecil dan merusak sistem distribusi energi nasional.
“Ini bukan lagi dugaan kecil. Ini sudah mengarah pada praktik mafia yang terstruktur, sistematis, dan diduga melibatkan jaringan yang kuat. Kalau dibiarkan, ini adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan,” tegasnya.
AKPERSI: HUKUM JANGAN TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS
Fery menyoroti adanya ketimpangan mencolok dalam penanganan kasus. Menurutnya, hingga saat ini yang tersentuh hukum hanya para pekerja lapangan seperti sopir dan pengendara, sementara pihak yang diduga sebagai pemilik modal, pengepul besar, hingga aktor intelektual justru masih bebas tanpa tindakan tegas.
“Jangan sampai hukum di negeri ini hanya berani kepada yang kecil, tapi lumpuh di hadapan yang punya uang dan kekuasaan. Ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” ujarnya dengan nada keras.
Ia juga mempertanyakan mengapa gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi masih dapat beroperasi secara terang-terangan, meskipun informasi dan pemberitaan sudah beredar luas di masyarakat.
“Kalau memang aparat serius, tempat itu seharusnya sudah disegel. Tapi faktanya masih aktif. Ini menimbulkan kecurigaan besar, ada apa di balik semua ini?” lanjutnya.
DUA NAMA MUNCUL, AKTOR INTELEKTUAL DIMINTA DIUNGKAP
Dalam perkembangan informasi di lapangan, muncul dugaan bahwa pelaku berinisial "MDR hanya bertindak sebagai pengelola gudang, sementara kendali utama diduga berada di tangan sosok lain berinisial "SRG.
AKPERSI menilai bahwa pola ini merupakan ciri klasik kejahatan terorganisir, di mana aktor intelektual berada di belakang layar dan sulit disentuh jika tidak ada keberanian dari aparat penegak hukum.
“Kami mendesak aparat untuk tidak berhenti di pelaku lapangan. Bongkar sampai ke atas. Siapa pemilik modalnya, siapa pengendalinya, semua harus diungkap,” tegas Fery.
DUGAAN JARINGAN MELUAS, TAK HANYA DI PEDES
Lebih mengkhawatirkan, AKPERSI menerima informasi bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi di Kecamatan Pedes, tetapi juga diduga berlangsung di beberapa wilayah lain di Kabupaten Karawang.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik mafia solar subsidi bukan insiden tunggal, melainkan jaringan yang telah berjalan lama dan terorganisir lintas wilayah.
“Kalau ini benar terjadi di lebih dari satu kecamatan, berarti ini bukan lagi kasus biasa. Ini jaringan. Dan jaringan seperti ini tidak mungkin berjalan tanpa ada yang melindungi,” ungkapnya.
LANGGAR UU MIGAS, ANCAMAN 6 TAHUN PENJARA
AKPERSI menegaskan bahwa praktik ini jelas melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55
Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.
Namun ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku utama.
AKPERSI ANCAM KAWAL HINGGA NASIONAL
Sebagai bentuk keseriusan, AKPERSI Karawang menyatakan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, pihaknya siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, bahkan hingga nasional.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika perlu, kami akan bersuara ke tingkat pusat. Ini bukan hanya soal Karawang, ini soal keadilan dan marwah hukum di negara ini,” tegas Fery.
PESAN KERAS: JANGAN BIARKAN NEGARA DIKALAHKAN MAFIA
Di akhir pernyataannya, Fery Maulana menyampaikan pesan keras yang menggambarkan kegelisahan masyarakat saat ini.
“Jangan biarkan negara kalah oleh mafia. Jangan biarkan hukum diperjualbelikan. Kalau ini terus terjadi, maka yang hancur bukan hanya sistem, tapi juga kepercayaan rakyat.”
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum. Publik menanti: apakah keberanian akan berpihak pada kebenaran, atau kembali tunduk pada kekuatan uang di balik layar.
Tim Red

Posting Komentar