Surat Sudah Masuk, Jawaban Tak Kunjung Datang: AKPERSI Pertanyakan Transparansi DPMD Bogor

 


Bidik info.Com.

BOGOR, 20 September 2026 — Tindak lanjut surat permintaan klarifikasi APBDes dan Dana Desa pada 15 desa di Kecamatan Cigudeg kembali dipertanyakan. Surat AKPERSI DPC Kabupaten Bogor yang telah dilayangkan sejak 27 Juli 2026 hingga kini belum mendapatkan kejelasan yang diharapkan.


Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ., didampingi Sekjen DPP AKPERSI Budianto, C.BJ., C.ILJ., bersama jajaran DPC mendatangi Kantor DPMD Kabupaten Bogor pada 17 September 2026 untuk meminta kejelasan mengenai tindak lanjut surat tersebut.


Di Kantor DPMD, rombongan terlebih dahulu berkoordinasi dengan bagian administrasi surat yang disebut berinisial VV. Selanjutnya, AKPERSI diarahkan ke bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) dan bertemu dengan petugas berinisial SH.


Setelah menunggu lebih dari satu jam, SH menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat memberikan keterangan mengenai klarifikasi anggaran Dana Desa karena hal tersebut bukan merupakan bidang tugasnya.


«“Saya tidak bisa memberikan keterangan terkait surat klarifikasi anggaran Dana Desa karena bukan bidang saya,” ujar SH.»


SH menjelaskan bahwa tugasnya berkaitan dengan data Pilkades, perangkat desa, batas desa, serta arsip persil.


Jawaban tersebut justru memunculkan pertanyaan baru dari AKPERSI. Jika bagian tersebut bukan pihak yang berwenang, lalu siapa yang bertanggung jawab memberikan jawaban atas surat yang telah masuk sejak 27 Juli 2026?


“Berarti kita dilempar ke sini kalau seperti ini. Kami datang untuk meminta kejelasan, bukan mencari kesalahan. Kalau bukan kewenangannya, tunjukkan siapa yang berwenang memberikan jawaban,” tegas Ade Suhanda.


Ade menilai, persoalan ini bukan sekadar soal surat-menyurat. Permintaan AKPERSI berkaitan dengan APBDes dan Dana Desa tahun 2021–2024, yang merupakan anggaran publik dan penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.


“Kami tidak menuduh adanya penyimpangan. Kami hanya meminta data, status surat, dan penjelasan dari pihak yang memang berwenang. Jangan sampai surat masuk, tetapi tidak jelas siapa yang menindaklanjuti,” ujar Ade.


AKPERSI meminta DPMD Kabupaten Bogor memberikan kejelasan mengenai status surat 27 Juli 2026, bidang yang menangani, serta mekanisme tindak lanjutnya.


Bagi AKPERSI, transparansi bukan sekadar memberikan jawaban, tetapi memastikan setiap permintaan informasi publik memiliki jalur, pejabat yang bertanggung jawab, dan tindak lanjut yang jelas.


Hingga berita ini diterbitkan, AKPERSI menyatakan masih menunggu penjelasan resmi dari DPMD Kabupaten Bogor.


Pertanyaannya kini sederhana: surat sudah diterima, lalu siapa yang bertanggung jawab memberikan jawaban?


Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak DPMD Kabupaten Bogor maupun pihak terkait.


Tim akpersi DPC kabupaten Bogor 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama