DPD AKPERSI Kepri Soroti Etika dan Moral Oknum Pejabat, Tegaskan Pentingnya Kebebasan Pers dan Keterbukaan Informasi

 


Bidik info.Cim.

Tanjungpinang, 27 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan keprihatinan atas semakin banyaknya persoalan yang berkaitan dengan etika dan moral sejumlah oknum pejabat di lingkungan pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau.


Sebagai organisasi yang menaungi insan pers, DPD AKPERSI Kepri menilai bahwa penyelenggara negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, transparansi, serta menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.


Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan, C.ILJ, menegaskan bahwa pemerintah yang demokratis harus memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi pers untuk menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa adanya intimidasi maupun tekanan dalam bentuk apa pun.


"Pemerintah yang demokratis memiliki tanggung jawab untuk memastikan pers dapat berjalan dengan baik melalui menjamin kebebasan pers, memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis agar dapat bekerja tanpa rasa takut, intimidasi, maupun kriminalisasi. Selain itu, pemerintah harus membuka akses informasi publik yang akurat dan cepat serta tidak menutup-nutupi informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat," tegas Fauzan.


Menurutnya, sikap tertutup terhadap informasi publik dan ketidakmauan memberikan klarifikasi atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat justru berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.


DPD AKPERSI Kepri juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihargai.


"Pemberitaan yang kritis seharusnya dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki kebijakan dan pelayanan publik, bukan dipandang sebagai ancaman ataupun serangan pribadi. Pers adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," lanjutnya.


AKPERSI Kepri mengingatkan bahwa jabatan publik merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Etika, moral, serta integritas bukan sekadar nilai normatif, tetapi menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat.


Di sisi lain, DPD AKPERSI Kepri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap dugaan pelanggaran etika maupun penyalahgunaan kewenangan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan.


Melalui pernyataan ini, DPD AKPERSI Kepri berharap seluruh pejabat di Kepulauan Riau semakin terbuka terhadap kritik, menghormati kebebasan pers, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas.


DPD AKPERSI Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebebasan pers, mendorong keterbukaan informasi publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) demi kepentingan masyarakat.


Tim  Red 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama