Bidik info.Com.
MAJALENGKA — Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka turun langsung melakukan pengawasan terhadap proyek revitalisasi SDN Balida 2, Kecamatan Dawuan, Jumat (25/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan, khususnya penggunaan anggaran pemerintah di sektor pendidikan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS, H. Iing Misbahudin, S.M., S.H., memimpin langsung pemeriksaan di lokasi. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kondisi fisik bangunan, progres pekerjaan, hingga kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek revitalisasi tersebut diketahui memiliki nilai anggaran lebih dari Rp869 juta, dengan progres pekerjaan yang saat ini mencapai sekitar 70 persen.
Cek Fisik dan Dokumen RAB
Dalam peninjauan, Komisi III berdialog dengan pelaksana serta pengawas proyek untuk memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai perencanaan.
Iing mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pekerjaan yang dilakukan telah sesuai dengan dokumen RAB yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.
«“Berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan, apa yang dikerjakan sudah sesuai dengan dokumen RAB. Pekerjaan meliputi penggantian plafon, kusen aluminium, dan lantai. Penggantian genteng memang tidak tercantum dalam rencana anggaran,” ujar Iing.»
Selain mengecek kesesuaian pekerjaan dengan RAB, pihaknya juga melihat kualitas hasil revitalisasi yang dilakukan secara swakelola.
Menurut Iing, hasil pekerjaan tersebut terlihat lebih rapi dan dinilai lebih baik dibandingkan pekerjaan sebelumnya yang dilaksanakan melalui kontraktor.
«“Dibandingkan dengan pekerjaan sebelumnya, hasil swakelola ini terbukti lebih baik. Ini membuktikan bahwa pengelolaan yang dilakukan secara mandiri dapat menghasilkan kualitas yang terjaga,” katanya.»
Satu Ruang Kelas Masih Rusak
Meski secara umum pekerjaan dinilai berjalan cukup baik, Komisi III masih menemukan satu ruang kelas yang kondisinya mengalami kerusakan dan belum masuk dalam cakupan revitalisasi tahap ini.
Iing menjelaskan, ruangan tersebut belum dapat diperbaiki karena tidak termasuk dalam alokasi anggaran pada tahap pembangunan saat ini.
Karena itu, kondisi ruang kelas tersebut akan menjadi salah satu bahan evaluasi untuk diusulkan dalam penganggaran tahun berikutnya.
«“Masih ada satu ruang kelas yang kondisinya rusak dan belum masuk dalam anggaran tahap ini. Kami akan mendorong agar kebutuhan tersebut menjadi prioritas untuk diusulkan pada anggaran tahun berikutnya,” jelasnya.»
Pengawasan Akan Dilanjutkan
Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembangunan sarana pendidikan tidak berhenti pada satu lokasi.
Sejumlah sekolah lain yang mengajukan perbaikan dalam anggaran 2026 juga akan menjadi perhatian untuk memastikan program pembangunan benar-benar diberikan kepada sekolah yang membutuhkan.
Pengawasan tersebut dinilai penting agar anggaran pendidikan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat langsung bagi peserta didik.
“Yang paling penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kenyamanan serta kualitas proses belajar-mengajar anak didik,” tegas Iing.
Peninjauan lapangan ini menjadi bentuk komitmen DPRD Kabupaten Majalengka untuk memastikan pelaksanaan pembangunan pendidikan berjalan sesuai perencanaan, transparan, serta mengutamakan kualitas hasil pekerjaan.
Pewarta: Asep Iskandar
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

Posting Komentar