Pempes Reject Pabrik Diduga Diolah dan Dijual Lagi, AKPERSI Desak Polisi Bertindak

 


Bidik info.web.id.

BOGOR —26/9/2026-  Dugaan pengolahan kembali pempes reject pabrik menjadi sorotan di Babakan girang RT 04 RW 05 desa cinangneng kecamatan Tenjolaya di Kabupaten Bogor. Produk yang diduga ditolak pabrik tersebut disebut diambil oleh pihak tertentu, kemudian diolah kembali dan dijual menggunakan merek ternama.


Dari hasil penelusuran, dua orang berinisial AM dan HR diduga terlibat dalam pengambilan pempes reject tersebut. Produk kemudian diduga diproses kembali sebelum dipasarkan.



Temuan ini mendapat perhatian serius dari Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ. Ade meminta aparat penegak hukum segera turun tangan dan memeriksa seluruh aktivitas tersebut.


«“Kalau benar pempes reject pabrik diolah kembali dan dijual kepada masyarakat, ini harus diperiksa. Polisi harus memastikan asal barang, proses pengolahan, izin usaha, izin edar, dan penggunaan mereknya,” tegas Ade.»


Ade juga menyebut pihaknya telah menyampaikan laporan terkait dugaan tersebut kepada Polsek Ciampea.


Namun, saat awak media melakukan konfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ciampea belum dapat memberikan keterangan karena sedang mengikuti kegiatan kunjungan kerja di Polres Bogor.


AKPERSI meminta polisi tidak mengabaikan laporan tersebut dan segera melakukan pemeriksaan ke lokasi. Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.


Dugaan penggunaan merek milik pihak lain tanpa hak dapat berkaitan dengan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Aspek perlindungan konsumen juga dapat diperiksa berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sesuai hasil penyelidikan.


Kini publik menunggu langkah Polsek Ciampea: apakah dugaan pempes reject yang diolah dan dijual kembali tersebut akan segera diperiksa atau justru dibiarkan?


Pihak AM, HR, maupun Polsek Ciampea masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.


Tim akpersi DPC kabupaten Bogor 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama